MAKALAH
HUKUM MEMBACA
ISTI’ADZAH DAN BASMALAH
DISUSUN OLEH :
Roslina Sinaga NPM
15210036
FKIP
BAHASA INGGRIS
MUHAMMAD ARSYAD AL
BANJARY
TAHUN AJARAN
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa
kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang berkontribusi
sehingga makalah kami ini dapat terselesaikan
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat
memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun
pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh
karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari
pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Banjarmasin,6
April 2016
Penyusun
Roslina
Sinaga
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kitabullah Al Karim, wahyu yang
terakhir diturunkan dari langit ke bumi. Alloh menjaganya dari pengubahan dan
penggantian baik tulisan maupun bacaannya dan menjadikannya sebagai rahmat dan
petunjuk bagi manusia. Inilah Al Qur’an yang agung. Kita terhitung beribadah
dengan membaca, menghafal, dan mengamalkan kandungannya.
Oleh karena itu, menjadi
kewajiban bagi seluruh umat untuk mengetahui bagaimana cara membaca Al Qur’an
dengan baik dan benar menggunakan hukum tajwid dan hukum membaca Al Qur’an
dengan kitab yang khusus mempelajari tentang bacaan Al Qur’an.
Makalah ini ditulis agar manjadi
pendorong bagi para pembaca, kaum muslimin, untuk meningkatkan kesungguhan
dalam memperhatikan saat membaca kitab Rabb Nya. Disamping agar menjadi semacam
nasihat bagi kaum muslimin, juga sebagai bentuk tolong menolong diatas kebaikan
dan ketakwaan. Alloh yang menjadi setiap tujuan dan Dia lah penolong kita, Dia
lah sebaik baik penolong.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas
maka dapat diuraikan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian isti’adzah dan basmalah ?
2. Apa hukum bacaan isti’adzah dan basmalah ?
3. Apa saja contoh bacaan isti’adzah dan
basmalah ?
C.
Tujuan Penulisan
Maksud
dan tujuan diadakannya makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian
isti’adzah dan basmalah dan menambah wawasan para pembaca.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Ist’adzah dan Basmalah
• Isti’adzah menurut bahasa adalah :
الإلتجاء والإعتصام و التحصّـن
Memohon perlindungan, pemeliharaan dan penjagaan
Sedangkan menurut istilah :
لفظ مقصود به إعتصام القارىء والتجاؤه بالله تعالى عن شرّ
الشّيطان
Lafazh yang dimaksudkan seorang qari untuk memohon
pemeliharaan dan perlindungan Allah ta’ala dari kejahatan setan.
• Adapun basmalah menurut bahasa adalah :
berasal dari kata بسمللة – يبسمل – بسمل .
pengertiannya hampir sama dengan isti’adzah, yaitu memohon perlindungan dengan
meyebut nama Allah yang maha pengasih dan juda maha penyayang, baik di dunia
dan akhirat dan khusus di akherat saja, untuk lafadz الرحمن adalah maha
pengasih di dunia dan di akherat. Sedangkan lafadz الرحيم khusus di akherat
lafadz basmalah juga sering di sebut dengan bacaan
tasmiyah yaitu lafadz
“بسم الله الرحمن الرحيم“
Yang disunnahkan di dalamnya dibacakan tasmiyah بسم الله
الرحمن الرحيم
seperti wudlu, mandi, tayammum, menyembelih hewan
qurban, membaca qur’an dan hal hal yang dimubahkan seperti makan, minum dan
jima’.
Yang tidak disunnahkan membaca tasmiyah, seperti
misalkan shalat, adzan, haji, umrah, do’a-do’a, haji.
Hal yang dibenci diucapkan basmalah di dalamnya
seperti hal-hal yang diharamkan, karena tujuan daripada mengucapkan tasmiyah
adalah mengambil keberkahan pada perbuatan yang dicakup atasnya.
B.
Hukum Membaca isti’adzah dan
Basmalah
Allah memerintahkan membaca
isti’adzah ketika hendak membaca qur’an. Allah berfirman dalam surah an nahl
((16):98). “Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan
kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.”
Menurut Jumhur ‘ulama hukum
isti’adzah adalah sunnah ketika hendak membaca Al-Qur’an , sebagian ‘ulama
menyatakan wajib. Mereka berkata :
“Sesungguhnya isti’adzah hukumnya
mubah dan mereka membawa perintah Allah (dlm surah an nahl) kepada sunnah,
apabila qari’ tidak membaca isti’adzah dia tidak berdosa.”
Dalam kitab An Nasyr fii qiro’atil
asyr, Al Imam ibnul jazari rahimahullah berkata bahwa isti’adzah dilakukan sebelum
baca qur’an karena dengan isti’adzah ini merupakan pensuci mulut kita dari apa
yang telah dilakukan oleh lisan kita seperti perkataan main-main, perkataan
jelek, kemudian mempersiapkan lisan kita untuk membaca kalamullah, permintaan
perlindungan seseorang kepada Allah dari dari kesalahan-kesalahan yang akan
datang ketika membaca qur’an dan selainnya, serta keyakinan akan kekuasaan
Allah dan pengakuan kelemahannya dari musuh yang tersembunyi yang tidak sanggup
manusia mencegahnya, hanya Allah-lah yang bisa mencegahnya.
Tentang cara baca isti’adzah terjadi
khilaf dikalangan para ulama. Dalam kitab Al waafi syarah kitab asy syatibiyyah
lil qiro’atis sab’ ada 4 tempat sirr (pelan, hanya terdengar oleh dirinya
sendiri) :
1. Apabila qari membaca sir, (pelan
didingarkan dirinya sendiri) baik dia sendiri maupun di majelis, maka lebih
baik dia baca ta’awwudz dengan sirr
2. Apabila dia sendiri, baik dia
membaca qur’an dengan sirr atau tatkala dengan keras, maka hendaknya dia
sirrkan isti’adzah-nya.
3. Apabila berada dalam shalat, baik
shalat sir maupun dijahrkan, baik sendiri maupun tatkala menjadi imam
4. Apabila membaca di tengah jama’ah
yang tengah bertadarus (belajar qur’an) dan dia bukan orang pertama
Selain tempat-tempat diatas disukai
membaca ta’awwudz secara di jahr-kan.
Menurut golongan Imam Hanafi dan
Hambali, Basmalah dibaca dengan pelan baik pada sholat Sirriyyah maupun sholat
Jahriyyah. Menurut golongan Imam Syafi’I, Basmalah dibaca dengan pelan pada
sholat Sirriyyah dan dibaca dengan keras pada sholat Jahriyyah.
Adapun menurut golongan Imam Maliki,
makruh hukumnya membaca Isti’adzah dan Basmalah dengan keras sebelum Al-Fatihah
dengan surat, tetapi mereka khilaf (berbeda pendapat apabila keduanya dibaca
dengan pelan).
Hukum membaca basamalah :
a. Wajib :
wajib membaca Basmalah pada awal
surat Al-Fatihah, sebab Basmalah termasuk salah satu ayatnya, menurut mahzab
Syafi’i.
b. Haram :
haram membaca Basmalah pada awal
surat Al-Baro’ah (At-Taubah),
sebab sudah menjadi Ijma’
(kesepakatan ulama). Dalam mushaf Utsmany pun tidak ada tulisan basmalahnya
pada awal surat Al-Baro’ah.
Dalilnya hadits dari ibnu ‘abbas :
كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يعرف
فصل السورة حتى ينزل عليه بسم الله الرحمن الرحيم
“Adalah Nabi tidak mengetahui
pembatas surat sehingga turun kepada beliau“Bismillahirrahmaanirrahiim”.
(HR. Abu Dawud dan Imam Hakim dan
beliau berkata shahih atas syarat shahihain)
Imam As Suyuthi berkata dalam Al
itqan :
“Hendaknya menjaga untuk membaca
“Bismillahirrahmaanirrahiim” diawal setiap surat selain surat bara’ah karena
kebanyakan ulama mengatakan bahwa dia merupakan ayat yang tersendiri dan dia
merupakan salah satu ayat dari surat An Naml, apabila tidak membaca basmalah
maka dia berarti meninggalkan sebagian khataman al qur’an menurut kebanyakan
para ‘ulama.”
C. Beberapa pendapat mengenai
basmalah :
1. Imam Syafi’i
Imam Syafi’I menilai Basmalah
sebagai ayat pertama dari surah al-Fatihah, dan karena shalat tidak sah tanpa
membaca al-Fatihah . Dalam arti lain, sebelum membaca al-fatiah hukumnya wajib
membaca basmalah dan apabila tidak maka tidak sah.
Ar-Rahman ar-Rahim, Dengan kata
ar-Rahman digambarkan bahwa Tuhan mencurahkan rahmat-Nya, sedangkan dengan kata
ar-Rahim dinyatakan bahwa Alloh memiliki sifat rahmat yang melekat pada-Nya.
Ada juga ulama yang memahami kata ar-Rahman sebagai sifat Allah swt. yang
mencurahkan rahmat yang bersifat sementara ini meliputi seluruh makhluk, tanpa
kecuali dan tanpa membedakan antara mukmin dan kafir.
2. Imam Malik
Imam Malik berpendapat bahwa
Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah, dan karena itu ia tidak dibaca ketika
membaca al-Fatihah dalam shalat. Alasannya antara lain adalah perbedaan
pendapat itu. Ini karena al- Qur’an bersifat mutawatir, dalam arti
periwayatannya disampingkan oleh orang banyak yang jumlahnya meyakinkan, sedang
riwayat tentang Basmalah dalam al-Fatihah tidak demikian. Buktinya adalah
kenyataan terjadinya perbedaan pendapat.
3. Pendapat lain
Akan tetapi pendapat yang paling
shahih menyatakan bahwa, basmalah merupakan pemisah antar surat, sebagaimana
yang dikemukakan oleh ibnu abbas yang diriwayatkan oleh abu daud. Barangsiapa
yang berpandangan bahwa ia termasuk fatihah, berarti ia berpendapat bahwa
membacanya harus dzahir dalam shalat, dan orang yang tidak berpendapat
demikian, berarti membacanya secara sir [tidak keras]. Masing-masing pendapat
itu dianut oleh para sahabat sesuai dengan pandangannya sendiri.
c. Sunah :
Sunah membaca basmalah ketika mau
membaca Al-qu’an pada setiap surah.
D. Contoh Contoh Bacaan Isti’adzah
dan Basmalah
Lafazh Isti’adzah
اعوذ بالله من الشّيطن الرجيم
“Aku Berlindung Kepada Allah dari
syaitan yang terkutuk”
Atau
اعوذ بالله من الشّيطن الرجيم من همزه
ونفخه ونفثه
“Aku Berlindung Kepada Allah dari
syaitan yang terkutuk, dari kegilaannya, dari kesombongannya, dan dari syairnya
yang tercela”
Atau
اعوذ بالله السميع العليم من الشّيطن
الرجيم
“Aku Berlindung Kepada Allah Yang
Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari syaitan yang terkutuk”
Lafazh Basmalah
بسم الله الرحمن الرحيم
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Cara membaca Isti’adzah : Isti’adzah dibaca dengan pelan, apabila membaca
Al-Qur’an dengan pelan, Isti’adzah dibaca dengan pelan, apabila dibaca
sendirian. Isti’adzah dibaca pelan pada saat sholat (Jahriyyah atau
Sirriyyah).Isti’adzah dibaca dengan keras, apabila membaca Al-Qur’an dengan
keras. Apabila membaca Al-Qur’an dengan berkelompok, maka cukup pembaca pertama
yang mengeraskan bacaan Isti’adzah sedang yang lain tidak. Apabila ada sesuatu
yang mengahalangi Qori yang meneruskan suatu bacaan, setelah ia selesai membaca
Isti’adzah (seperti batuk, bersin, pembicaraan mengenai hal-hal yang ada
hubungannya dengan bacaan (tafsir) dan masih dalam satu majlis,maka Isti’adzah
tidak usah di ulang. Tetapi apabila yang mengahalangi ini adalah sesuatu yang
lain seperti pembicaraan yang tidak ada hubungannya dengan bacaan, makan, dan
lain-lain), maka Isti’adzah diulangi sebelum memulai suatu bacaan yang kedua
kalinya.
Cara membaca ta’awudz basmalah dan surat ada 4 macam:
1. qath’ul jami’ (seluruhnya diputuskan).Yaitu Ta’awudz,basmalah dan surat
dibaca terpisah-pisah(tidak diwashalkan/tidak disambung),
2. Washluljami’ (seluruhnya disambung /diwashalkan) Yaitu Ta’awudz.basmalah
dan surat dibaca bersambung ,
3. Ta’awudz disambung dengan basmalah(tidak disambung dengan surat),
4. Basmalah disambung dengan surat sedangkan ta’awudz di
waqafkan(dihentikan).
Hukum Membaca Basmalah : Hukumnya ada tiga, yaitu wajib, sunah dan Haram.
Wajib ketika membaca pada awal surat alfatihah karena menurut beberapa ulama,
basmalah adalah sebagian dari surat alfatihah, sunah ketika membaca semua surat
selain fatihah dan Attaubah, haram ketika membaca pada awal surat attaubah
karna sudah menjadi kesepakan para uama, ini terbukti bahwa tiada lafadz basmalah pada awal surat attaubah.
B.
Saran
Demikian yang dapat
kami paparkan mengenai pokok materi yang ada dalam makalah ini, tentunya masih
banyak kekurangan dan kelemahanya karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya
referensi dalam makalah ini.
Penulis berharap banyak
kepada pembaca agar dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada
penulis, demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah dikesempatan –
kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini bisa
berguna bagi penulis pada khususnya, juga para pembaca yang budiman pada
umumnya dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin..
DAFTAR
PUSTAKA
– Moh. Wahyudi, Ilmu Tajwid Plus, (Malang : Halim Jaya, 2005)
– http://tashfiyah.or.id/istiadzah-dan-basmalah/
– http://abumuhassin.blogspot.com/2011/04/hukum-membaca-istiadzah.html
– http://farisibnusahili.blogspot.com/2011/12/makalah-tentang-hukum-istiadzah-dalam.html
mantab banget
BalasHapus